Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Klasifikasi | SIUP | kecil, sesuai dengan lingkup pekerjaan |
|
Memiliki NPWP |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP |
Memiliki Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak SPPKP |
Memiliki Surat Keterangan Terdaftar SKT |
Memiliki Surat Keterangan Domisili SKD |
Memiliki Surat Keterangan Tidak Pailit Dari Pengadilan |
Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya |
Pakta Integritas |
Surat Pernyataan sesuai dengan SDP |